Pemeriksaan anggaran daerah memegang peran penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Hal ini tidak bisa diabaikan karena pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak positif pada pembangunan suatu daerah.
Menurut Prof. Dr. Anis H. Bajrektarevic, pengamat ekonomi, “Pemeriksaan anggaran daerah adalah satu cara untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan adanya pemeriksaan anggaran, maka akan terhindar dari potensi penyalahgunaan dana publik.”
Pemeriksaan anggaran daerah juga dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi kebocoran anggaran dan penggunaan dana yang tidak efisien. Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik, Dr. Titi Anggraini, “Pemeriksaan anggaran daerah dapat membantu pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan sehingga dapat lebih efektif dan efisien.”
Dalam melaksanakan pemeriksaan anggaran daerah, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan anggaran daerah juga dapat membantu dalam mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta tata kelola keuangan yang baik dan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.