Peran Masyarakat Dalam Pengawasan APBD Sako
Peran masyarakat dalam pengawasan APBD Sako memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di daerah. APBD Sako sendiri merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dalam hal ini, masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pengawasan terhadap pengelolaan APBD Sako. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Menurut Dr. Mardiasmo, pakar keuangan daerah, “Peran masyarakat dalam pengawasan APBD Sako sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan korupsi.” Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.
Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya peran mereka dalam pengawasan APBD Sako. Hal ini bisa menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Sambas dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan APBD Sako.
Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran mereka dalam pengawasan APBD Sako. Pemerintah juga perlu memberikan akses informasi yang mudah diakses oleh masyarakat terkait pengelolaan APBD Sako.
Dalam sebuah wawancara dengan Bupati Sambas, ia menyatakan, “Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan APBD Sako. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, kami yakin pengelolaan APBD Sako akan semakin transparan dan akuntabel.”
Dengan demikian, peran masyarakat dalam pengawasan APBD Sako bukan lagi sekadar pilihan, melainkan suatu keharusan dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang baik demi kesejahteraan bersama.