Peran dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan Sako dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang memiliki peran dan fungsi penting dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara. Salah satu unit kerja dari BPK adalah Satuan Pengawasan Keuangan (SAKO), yang memiliki tugas khusus dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Menurut Dr. Harry Azhar Azis, mantan Wakil Ketua BPK, SAKO memiliki peran yang strategis dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “SAKO merupakan ujung tombak dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.”

Peran SAKO tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan, namun juga memberikan rekomendasi dan saran kepada instansi terkait untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Rizal Ramli, ekonom senior, yang menyatakan bahwa “BPK dan SAKO perlu bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan keuangan negara.”

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, SAKO bekerja secara independen dan profesional. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Prof. Dr. Anwar Nasution, ekonom dan mantan Gubernur Bank Indonesia, yang menekankan bahwa “keberhasilan BPK dan SAKO dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara sangat bergantung pada independensi dan integritas lembaga tersebut.”

Dengan adanya peran dan fungsi yang jelas, diharapkan SAKO dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. Sehingga, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan negara dapat terjamin dengan baik.