Pengenalan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKO) di Indonesia


Pengenalan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKO) di Indonesia

Apakah kamu pernah mendengar tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKO) di Indonesia? Jika belum, jangan khawatir, karena kali ini kita akan membahas pengenalan SAKO yang penting untuk pemahaman sistem akuntansi pemerintahan di Indonesia.

SAKO merupakan standar akuntansi yang digunakan oleh entitas pemerintah di Indonesia untuk menyusun laporan keuangan yang transparan dan akurat. SAKO juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah.

Menurut Bambang Riyanto, seorang pakar akuntansi pemerintahan, SAKO adalah “pedoman yang harus diikuti oleh seluruh entitas pemerintah dalam menyusun laporan keuangan.” Dengan menerapkan SAKO, diharapkan entitas pemerintah dapat menghindari praktik akuntansi yang tidak etis dan merugikan.

Penerapan SAKO di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai prinsip-prinsip akuntansi yang harus dipatuhi oleh entitas pemerintah dalam menyusun laporan keuangannya.

Salah satu prinsip akuntansi yang penting dalam SAKO adalah prinsip akrual. Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, prinsip akrual memungkinkan entitas pemerintah untuk “mencatat transaksi keuangan pada saat terjadinya, bukan pada saat uang diterima atau dibayarkan.” Hal ini memungkinkan entitas pemerintah untuk memiliki informasi keuangan yang lebih akurat dan komprehensif.

Dengan demikian, pengenalan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKO) di Indonesia sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Dengan menerapkan SAKO, diharapkan entitas pemerintah dapat memberikan informasi keuangan yang lebih jelas dan terpercaya kepada masyarakat.